Diduga OTK Beraksi Lagi, Warga Moriala Injak Ranjau ‘Sungga’ Saat Hendak Ke Kebun, Ini Klarifikasi Polres Halteng

Foto : Luka tusuk akibat menginjak ranjau “Sungga” yang diduga dipasang OTK di jalur lintas ke kebun warga Moreala.

WEDA – Warga dea Moriala, Kecamatan Patani Barat kembali dibuat resah lantaran aksi pemasangan ranjau darat oleh orang tak dikenal (OTK) di jalur kebun warga.

Ranjau tradisional (sungga) yang dipasang OTK itu membuat salah satu warga Desa Moriala menjadi korban akibat menginjaknya hingga kaki dan paha korban mengalami luka tusuk yang cukup serius.

Terkait kejadian tersebut pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halteng langsung menyampaikan klarifikasi terkait peristiwa penyerangan OTK itu, yang dipimpin langsung Kasi Humas Polres Halteng Ipda Ramli Soleman.

Foto; Barang bukti sejenis anak panah yang sempat diamankan korban.

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Hukas Ipda Ramli Soleman mengatakan, informasi yang menjadi perhatian saat ini adalah tentang penyerangan OTK terhadap salah satu warga desa Moriala bernama Abdulrahman Usman (62). Kejadian itu saat ini viral di medsos dan membuat rasa ketakutan warga menjadi situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tidak nyaman.

Menurut Ramli setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Patani dan sesuai laporan dari Kapolsek Patani Ipda Sunarto Abdulah, bahwa korban terkena ranjau (sungga) yang di pasang di jalan kebun. “Peristiwa itu belum ditemukan alat bukti yang mengarah ke Orang Tak di Kenal (OTK),” jelas Ramli.

Ramli menjelaskan kejadian berawal pada Sabtu (4/5/2024, sekitar pukul 07.30 Wit, korban Abdulrahman Usman pergi ke kebun seorang diri dengan berjalan kaki. Jarak tempuh dari kediaman korban di Desa Moreala ke TKP, kurang lebih 1 kilo meter.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 Wit, korban berjalan menuju kebun kurang lebih 100 meter tiba-tiba korban merasa rasa sakit di bagian paha kiri dalam kemudian korban memeriksa ternyata sudah tertusuk oleh ranjau yang pada saat itu ranjau tersebut di tanam di jalan dan tertutup rumput sehingga korban tak melihatnya. “Kemudian korban mencabut ranjau pada saat itu juga jari-jari korban mengalami luka karna terkena sayatan ranjau dan membawa pulang ranjau tersebut yang panjangnya kurang lebih 1 meter lebih, dengan bentuk ranjau seperti anak panah ujung lancip yang terbuat dari besi,” ucapnya.

“Sekitar pukul 08.30 Wit, korban sampai di desa Moreala dengan kondisi paha bagian dalam terluka dan berdarah dan saat itu langsung ditangani pihak medis untuk pengobatan luka korban,” katanya.

Atas kejadian itu pihak Kepolisian Polres Halteng melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman menghimbau warga yang bertujuan ke kebun tidak perlu resah namun harus tetap waspada. “Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas untuk kegiatan sosialisasi kepada warga sehingga jangan lagi ada pemasangan ranjau di jalan karna dapat membahayakan warga,” ujarnya.

Polres Halteng lanjut, Ramli masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial (medsos). “Masyarakat harus mengecek kebenaran informasi tersebut. Terutama masyarakat Halmahera Tengah,” imbaunya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *