Ternate,- Tiga Cagar Budaya dari Provinsi Maluku Utara resmi mendapat persetujuan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional.
Keputusan ini disahkan dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, Surya Helmi, dan dihadiri oleh jajaran TACB Nasional di Hotel Kristal, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Ketiga Cagar Budaya itu diantaranya, Makam Sultan Mahmud Badaruddin II (struktur), Makam Sultan Baabullah (struktur), dan Masjid Kesultanan Ternate, Sigi Lamo (bangunan).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Museum Sejarah Ternate, Rinto Taib mengapresiasi langkah serius dari Pemprov Maluku Utara bersama tim ahli cagar budaya Provinsi Maluku Utara serta Pemkot Ternate beserta tim ahli cagar budaya Kota Ternate yang telah menunjukkan komitmen dan keberpihakannya dalam upaya pelestarian cagar budaya melalui upaya pengusulan hingga penetapan tersebut.
Menurut Rinto, dengan adanya penetapan ketiga cagar budaya tersebut maka total jumlah cagar budaya yang ada di Kota Ternate dengan status pemeringkatan cagar budaya peringkat nasional saat ini menjadi empat.
“Karena pada tanggal 8 November tahun 2018 juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 322/M/2018 tentang bangunan cagar budaya Benteng Oranje sebagai bangunan cagar budaya Peringkat Nasional,” ujar Rinto.
Lebih lanjut, Rinto berharap agar semakin lebih ditingkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya upaya sinergi lintas sektor dan aktor serta pemangku kepentingan dan peran masyarakat luas untuk terus merawat dan mengembangkan termasuk pemanfaatan kekayaan sejarah dan budaya Kota Ternate yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan bagi generasi kini dan akan datang.
Sekedar diketahui, sidang yang diadakan oleh Kementerian Kebudayaan, melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Maluku Utara, Dinas Kebudayaan Kota Ternate dan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Ternate serta perwakilan Kesultanan Ternate. (red)










