Tatap muka Bupati, Wakil, dan Sekda dengan masyarakat Kecamatan Weda Utara, pada Senin (15/9/2025).(Foto:dok.Diskominfosandi)
Halteng – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar pertemuan bersama masyarakat Kecamatan Weda Utara terkait pembahasan lahan untuk pembangunan jalan.
Pertemuan berlangsung di Kantor Camat Weda Utara ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, pimpinan OPD lingkup Pemda Halteng, Camat Weda Utara, anggota DPRD Fraksi Gerindra, Kepala Desa Sagea-Kiya, Kepala Desa Gemaf, serta masyarakat pemilik lahan di ruas jalan Kawinet dan Gemaf.
Camat Weda Utara Takdir Can menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan bagian dari rencana besar menjadikan Weda Utara sebagai kota modern di masa depan.
“Rencana pembangunan jalan yang akan dibangun Pemda bekerja sama dengan perusahaan harus kita lakukan demi kepentingan masyarakat. Saya berterima kasih kepada Bupati, Wakil, dan Sekda yang hadir bersama masyarakat malam ini untuk mencari solusi terbaik,” singkatnya.
Sementara itu Wakil Bupati Ahlan Djumadil menegaskan pentingnya pembukaan jalan Kawinet yang selama ini rawan kecelakaan.
“Jalan Kawinet sudah memakan banyak korban. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama untuk mendukung pembangunan jalan alternatif demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Terkait itu juga, Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji dalam arahannya menekankan pentingnya kebersamaan dalam mencari kesepakatan. “Di Halteng ada dua ruas jalan rawan kecelakaan, yaitu tanjakan Tabalik dan jalan Kawinet,” katanya.
“Untuk Tabalik, masyarakat sudah bersedia memberikan lahannya. Saya berharap pemilik lahan di Kawinet juga bisa ikut membantu. Mari kita bersama-sama mencari solusi demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati.
Ikram menambahkan bahwa pembangunan jalan baru akan membuka peluang ekonomi lebih luas dan mendukung rencana pengembangan wilayah, termasuk rencana komersialisasi Bandara Cekel di Weda Tengah. “Kalau ada jalan baru, perekonomian pasti semakin maju,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan kota modern di Weda Utara tidak boleh menghilangkan tradisi dan budaya setempat. “Weda Utara adalah desa tua. Tidak boleh ada perusahaan masuk sembarangan. Tradisi dan budaya harus tetap dijaga,” tegasnya.
Kesempatan itu juga Kepala Desa Gemaf menyampaikan bahwa masyarakat pemilik lahan ingin berdialog langsung dengan Bupati. Pemilik lahan pada dasarnya menyetujui rencana Pemda, namun meminta perhatian pada aspek luas lahan yang dibebaskan serta nilai lahan dan tanaman yang ada. “Intinya masyarakat menerima, hanya saja ada beberapa hal teknis yang perlu dibicarakan lagi,” kata Kades Gemaf.
Pertemuan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Desa Sagea. Pemda Halteng akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan rapat bersama pimpinan OPD terkait untuk merumuskan langkah konkret. (red)










