Bupati Ikram Malan Sangadji menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2026 dalam rapat Paripurna Ke 12 Masa Persidangan 1 tahun 2025, Selasa (14/10/2025).(Foto:dok.istimewa)
Halteng – Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2026 dalam sidang Paripurna ke 12 Masa Persidangan 1 tahun 2025, pada Selasa (14/10/2025).
Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman, Kajari Weda, pimpinan OPD.
Jawaban Bupati mencakup apresiasi atas saran, masukan, dan pandangan dari lima fraksi DPRD, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB Amanat Nasional, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerakan Nurani Rakyat (GNR).
Pemerintah daerah lewat Bupati Ikram M Sangadji menegaskan bahwa pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan pengayaan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di Kabupaten Halteng. “Bahwa penguatan PAD bukan hanya dari pajak dan retribusi, tetapi juga melalui dividen yang akan menjadi skema menutup pengurangan TKD,” ucap Ikram.
Dalam jawaban itu juga Bupati menyampaikan beberapa pokok penting, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi layanan kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya.
Selain itu, strategi menghadapi pengurangan TKD, juga dijelaskan dengan menekankan efisiensi belanja non-prioritas, pengendalian belanja operasional, serta pemenuhan belanja wajib di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dimana dalam menanggapi Fraksi PDIP, Bupati menyampaikan bahwa persoalan TPU Kota Weda sudah dalam kajian dan akan ditindaklanjuti, sementara pembangunan Puskesmas Damuli telah dianggarkan sebesar Rp. 7 miliar yang akan difokuskan pada tahun 2026 mendatang.
Terhadap catatan Fraksi NasDem dan Fraksi Golkar, Bupati menegaskan semuanya dicatat dan akan ditindaklanjuti.
Lebih jauh, Bupati menyoroti efektivitas belanja daerah. Dari hasil rapat RKA dengan OPD, ditemukan ada OPD dengan belanja honor hingga Rp. 3 miliar yang akhirnya dipangkas menjadi Rp800 juta.
Dan mengenai tiga pulau yang disampaikan salah satu fraksi, Bupati menilai hal itu hanyalah wacana provinsi Papua Barat. Pemda Halteng justru akan menjadikan pulau-pulau tersebut sebagai kawasan konservasi dengan melibatkan Balai Konservasi Perikanan.
Terkait tambang, Bupati merespons Fraksi GNR dengan penegasan bahwa persoalan harus dicermati hati-hati agar tidak berdampak pada masyarakat dan tidak menimbulkan masalah hukum.
Sementara untuk ketenagakerjaan, Pemda akan bersinergi dengan serikat buruh, legislatif, dan perusahaan dalam memberikan perlindungan. Fokus Pemda bukan hanya pada perusahaan, melainkan bagaimana masyarakat dapat memperoleh manfaat nyata, khususnya dalam bentuk beasiswa pendidikan yang naik dari Rp.19 miliar menjadi Rp.32 miliar pada tahun 2026, serta insentif lansia yang meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu.
Bupati juga menekankan bahwa pengurangan TKD bukan musibah, tetapi momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah. “Yang menentukan bukan seberapa besar APBD kita, tetapi bagaimana kita mengelolanya. Kerangka kebijakan dan pengelolaan APBD harus menjadi pilot project agar semakin efektif untuk rakyat,” ungkapnya.
“Mekanisme anggaran tetap berada di tangan Pemda Halteng, dan saya yakin seluruh fraksi memiliki tujuan yang sama untuk memajukan Halmahera Tengah,” pungkasnya
Bupati juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pihak eksekutif, dan Forkopimda untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. “Jangan jadikan isu bahwa pemerintah tidak mampu. Mari kita duduk bersama membicarakan kamtibmas. Jangan ruang ini hanya sebatas bupati, wakil, sekda, dan OPD saja, tetapi menjadi ruang kebersamaan untuk Halteng yang lebih baik,” tandasnya. (red)










