Halteng – Pasca libur tahun baru 2026, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji (IMS) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai outsourcing di sejumlah dinas yang berlokasi di KM 3, Kecamatan Weda, pada Rabu (7/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kedisiplinan dan kehadiran pegawai usai libur tahun baru 2026. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan dan penegasan terhadap kedisiplinan ASN sebagaimana yang telah disampaikan dalam apel Senin pagi.
Bupati Ikram menegaskan bahwa konsistensi kehadiran ASN merupakan bagian dari komitmen disiplin kerja yang harus dipatuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Disiplin kehadiran adalah hal mendasar dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengimbau seluruh ASN dan pegawai untuk kembali melaksanakan tugas dan pekerjaan seperti biasa setelah libur Tahun Baru, serta memastikan bahwa pelayanan publik berjalan optimal tanpa hambatan.
Selain itu, Bupati Ikram berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tetap solid, saling bekerja sama, serta terus menumbuhkan inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan Halmahera Tengah yang semakin maju dan lebih baik ke depan. (red)










