Bupati Ikram Tegaskan Persyaratan Penerima Bantuan RLH Harus Sesuai Ketentuan dan Melalui Verifikasi Ketat

Halteng – Bupati Ikram Malan Sangadji menegaskan agar seluruh OPD terkait agar memastikan kriteria penerima RLH (Rumah Layak Huni) benar-benar sesuai ketentuan dan melalui proses verifikasi yang ketat.

Sehingga, kata Bupati Halteng agar bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Program RLH harus tepat sasaran. Saya minta persyaratan penerima diverifikasi secara objektif di lapangan agar bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” tegas Bupati.

Kriteria penerima yang dimaksud adalah warga yang usia sepuh namun hidup dan tinggal di rumah yang kategori tidak layak huni. Hal itu dimaksudkan agar diusia senja tersebut mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni. “Selain itu juga mereka merasakan tidur dengan nyenyak tidak hawatir atap yang bocor saat hujan, kedinginan dan sebagainya, ini yang penting diperhatikan,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui saat ini Pemda Halteng telah membangun sebanyak 2.428 unit Rumah Layak Huni. Jumlah ini akan terus bertambah selama masa kepemimpinan Bupati Ikram M Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil serta Sekda Bahri Sudirman. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *