Bupati Halteng Serahkan 101 SK CPNS, Tegaskan Pentingnya Dedikasi dan Etika Kerja

Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji menyerahkan SK kepada 101 CPNS, didampingi Wabup Ahlan Djumadil dan Kepala BKPSDM Arman Alting. (Foto:dok:ZT)

Weda – Sebanyak 101 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji.

Penyerahan SK berlangsung di aula kantor bupati H. Salahuddin Bin Talabuddin, Rabu (23/4/2025).

Bupati Ikram M Sangadji dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah berhasil melalui proses seleksi. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai CPNS bukanlah garis akhir, melainkan titik awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Momentum ini adalah awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Saya minta para CPNS segera beradaptasi dan memahami peran serta fungsi di unit kerjanya masing-masing,” ujar Ikram.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga loyalitas, kedisiplinan, dan etos kerja tinggi. Menurutnya, CPNS harus mampu menunjukkan kinerja optimal karena mereka merupakan talenta pilihan yang akan berkontribusi dalam peningkatan layanan publik di Halteng. “Oleh karena itu, bagi saudara-saudara yang pada hari ini menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai CPNS maka saya perlu mengingatkan bahwa pada saat ini pula terjadi suatu proses perubahan status di mana pada hari-hari sebelumnya saudara-saudara bebas dan tidak terikat, namun kebebasan itu kini tidak dapat sepenuhnya dirasakan di saat saudara-saudara diangkat sebagai CPNS,” jelasnya.

Untuk itu persoalan etika dan disiplin merupakan persoalan yang selalu melekat dengan pola tindak, pola laku dan pola sikap sebagai seorang CPNS agar seluruh prilaku dan tata kerja saudara saudara berpola pada aturan-aturan disamping mempunyai kemampuan untuk mengembangkan kreatifitas, memiliki ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku, bermental baik mempunyai prestasi dan keluwesan pola pikir serta menjadi pola anutan baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. “Etika PNS atau etika kepegawaian memiliki makna sebagai rumusan penerapan nilai-nilai etika yang berlaku dilingkungan Pegawai Negeri,” tukasnya.

“Tujuannya adalah untuk mencapai efesiensi dan produktifitas yang maksimal. jadi masalah utamanya adalah bagaimana PNS mengenal, memahami dan mengamalkan kode etik PNS vang berlaku di semua jajaran organisasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut Ikram menyampaikan PNS senantiasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebaik-baiknya dengan bidang tugas masing -masing. “Senantiasa tetap memelihara keutuhan, kekompakan, persatuan dan kesatuan bangsa serta Korps Pegawai Negeri,” urainya.

Kelima prinsip ini merupakan pedoman sikap tingkah laku dan perbuatan PNS yang akan mendatangkan sanksi bila dilanggar yakni sanksi moral yang tidak menutup kemungkinan dapat mengarah kepada sanksi hukum.

Selain itu pula, disiplin ketaatan terhadap peraturan yang berlaku adalah ketaatan yang muncul termotivasi oleh dorongan hati nurani dan bukan dari luar dirinya atau lingkungannya.

Dengan demikian PNS dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya terikat pada kode etik dan peraturan perundang-undangan yang memberi pedoman sikap dan tingkah laku serta tindakan sehari-hari baik dalam lingkungan tugas bahkan diluar lingkungan tugas pun pegawai negeri terikat dengan disiplin dan tertib kerja yang telah ditetapkan.

Kepada para pimpinan unit kerja dimana mereka nanti di tempatkan kiranya mereka terus di bina sehingga kelak menjadi pegawai yang Profesional dalam tugasnya, dan kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. “Saya sampaikan selamat dan marilah kita memasuki medan pengabdian dengan niat suci,” tutupnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting mengatakan bahwa tujuan dari penyerahan SK ini untuk memenuhi ketentuan Perundang – Undangan yang berlaku dimana bagi setiap CPNS harus disahkan dengan surat keputusan dan dilakukan
dengan khidmat.

Kelompok sasarannya adalah mereka yang hari ini diserahkan Surat Keputusannya adalah mereka yang secara sah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS melalui sistem CAT yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.

Pegawai yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS pada hari ini seluruhnya berjumlah 101 orang, yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 32 orang dan Tenaga Teknis Lainnya 69 orang. “Selanjutnya kepada mereka diberikan hak dan kewajiban sesuai dengan amanat undang undang dengan masa percobaan tidak lebih dari 1 tahun sampai di angkat
sebagai PNS,” tuturnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *