Halteng – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT. Zhong Hai.
Pertemuan penting tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, Wakil Ketua I Munadi Kilkoda, beserta anggota DPRD lainnya yakni Aswar Salim, Kabir Kahar, Helmi Kasim, Nofiyanti Awar, Jainudin Ali. Hadir juga Camat Weda Utara Takdir Tjan, serta KTT dan Manager CSR PT Zhong Hai.
Pertemuan tersebut dilakukan di kantor site PT. Zhong Hai di Sagea, pada Senin (16/2/2026).
Pertemuan tersebut terkait dengan pelaporan 14 warga Sagea ke Polda Malut dan pemantauan pengelolaan sedimen pond.
Dalam pertemuan tersebut DPRD Halteng menegaskan perusahan segera cabut laporan polisi terhadap 14 warga Sagea. Dimana DPRD Halteng memberikan ultimatum, paling lambat 3-4 hari kedepan sudah ada hasil.
Dalam pertemuan itu DPRD Halteng menyayangkan, demo itu berujung dengan pelaporan warga dengan alasan merintangi dan menghalangi aktifitas perusahan. Inikan modus perusahan untuk menakut-nakuti warga.
DPRD menegaskan, tidak boleh ada warga yang berjuang hak-haknya lalu dikriminalisasi. Karena itu DPRD meminta segera cabut laporan tersebut.
Kalau perusahan mau aktifitasnya berjalan aman, sebaiknya laporan tersebut dicabut. Kalau tidak, perusahan bukan saja berhadapan dengan warga, tapi juga dengan DPRD Halteng. “Kami datang dan bicara disini bagian dari pemerintah. Kalau perusahan mau aman beraktifitas pertimbangkan untuk cabut laporan. Jangan nasib warga digantung begini,” tegas Ketua DPRD Halteng Zulkifli Hi Bayan.
Terkait hal itu pihak KTT PT. Zhong Hai menyampaikan segera berkoordinasi dengan manajemen untuk mencabut laporan. Pihak manajemen meminta waktu untuk membicarakan ini di internal manajemen untuk mencabut laporan. (red)


















