Berkat IMS, 249 Pasutri Dapat Bantuan Dokumen Perkawinan

WEDA – Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 tahun 2023 ini menjadi kado spesial bagi ratusan pasangan suami istri di Kabupaten Halmahera Tengah yang belum memiliki dokumen resmi yang tercatat oleh negara.

Lewat program “Merdeka Kawin” yang dilaksanakan oleh PJ Bupati Ikram Malan Sangadji itu guna membantu para pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki dokumen resmi yang tercatat oleh negara.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) kepada 249 pasang suami istri berasal dari 6 kecamatan dan 17 desa usai pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Arena Budaya, Pendopo Falcino, Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kamis (17/8/2023).

Ke 249 pasangan suami istri tersebut diberikan dokumen kependudukan berupa Akta Nikah dan Kartu Keluarga.

Kesempatan tersebut PJ Bupati Ikram Malan Sangadji menyampaikan bahwa 249 pasangan suami istri ini sudah menikah lama namun belum memiliki dokumen pernikahan itu. “Bapak ibu ini harus memiliki akta nikah karena selama ini mereka tidak terdaftar kemudian anak-anak juga tidak terdaftar di dalam KK,” ucapnya.

“Jadi kalau mereka sakit atau keluarganya (anaknya) sakit berobat ke rumah sakit tidak dapat dibiayai oleh Pemda apalagi melalui BPJS, karena mereka sudah nikah secara agama tapi secara negara belum dicatat,” jelasnya.

Ikram mengaku kasus ini Ia temukan pada saat ada pasien dari Desa Sosowomo yang berobat ke RSUD Weda ternyata tidak bisa dibiayai dari BPJS karena status pernikahannya tidak terdaftar bahkan dokumen kependudukan mereka tidak ada. “Maka saya minta kepada Kesra dan Dinas Dukcapil untuk segera menindaklanjuti sudara-sudara kita yang belum memiliki legalitas perkawinan itu,” tuturnya.

Jumlahnya lumayan banyak, ada sekitar 249 pasangan suami istri. Nah kalau ini tidak kita selesaikan maka 249 pasangan ini tidak tercatat sebagai warga Halteng. “Saya pikir ini tidak bole dibiarkan, saya minta kadis Dukcapil dan Kesra, Asisten Dua segera selesaikan, supaya mereka ini jika ada kebutuhan apapun terutama pengobatan bisa dibiayai BPJS dan bisa disantuni oleh Pemda. Dan Alhamdulillah hari ini kita serahkan dokumen kependudukan mereka,” ujarnya.

Kalau dokumen itu tidak ada maka tidak bisa mendapat perawatan. “Jadi hari ini Pemda sediakan semua kelengkapan administrasi sehingga bapak ibu tidak perlu khawatir, mau kemana saja status perkawinan jelas dan anaknya juga tercatat sebagai warga Indonesia atau warga Halteng,” tuturnya.

Jumlah peserta program Merdeka Kawin terdiri dari

– Kecamatan Weda 3 desa yaitu Desa Sidanga 17 pasangan, Nusliko 8 pasangan, Goeng 11 pasangan.

– Kecamatan Weda Utara Dua Desa, yaitu Desa Gemaf 21 pasangan, desa Fritu 43 pasangan.

– Kecamatan Dua Desa, desa Tilope 8 pasangan, Sosowomo 13 pasangan.

– Kecamatan Weda Tengah 7 desa, yaitu desa Lelilef Waibulan 1 pasangan, desa Lelilef Sawai 20 orang, desa Sawai Itepo 16 pasangan, desa Kobe 6 pasangan, desa Woekob 24 pasangan, desa Woejerana 5 pasangan, desa Kulo Jaya 1 pasangan.

– Kecamatan Patani Barat, 1 desa Sibenpopo 19 pasang.

– Kecamatan Weda Timur 2 desa, yaitu desa Kotalo 12 pasangan, desa Yeke 24 pasangan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *