Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS).(Foto:dok:istimewa)
Halteng – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah lewat pemberian insentif kepada guru-guru SMA dan SMK adalah bukti kepedulian Bupati Ikram Malan Sangadji.
Bupati Ikram Malan Sangadji (IMS) menyampaikan bahwa pemberian insentif kepada guru SMA dan SMK ini bukan masalah insentif guru tapi semata kedekatan guru dan bupati/wakil bupati untuk memperbaiki ekosistem pendidikan lanjutan atas di Halteng. “Ini bukti kedekatan guru dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk memperbaiki ekosistem pendidikan di tingkat atas (SMA dan SMK,red),” ucap Bupati.
IMS biasa Bupati disapa menambahkan bahwa kebijakan insentif ini hanya di Kabupaten Halteng. Tidak ada pemda kabupaten dan kota yang berani dan ikhlas memotong APBD untuk insentif guru SMA dan SMK yang nota bene bukan kewenangan pemda kab/kota. “Kebijakan ini (insentif guru SMA dan SMK) cuma ada di Halteng saja,” ujarnya.
Meski demikian IMS mewanti-wanti bahwa insentif itu akan diputus atau dihentikan apabila tidak ada perubahan ekosistem pendidikan. “Kapan saja saya bisa batalkan kebijakan insentif guru jika tidak ada perubahan ekosistem pendidikan,” tegasnya.
“Karena itu saya berharap buang semua kebiasaan aneh-aneh agar pikiran dan hati kita hanya 1 tujuan, yaitu Halteng berkualitas,” pungkasnya.
Sebelumnya Bupati IMS juga telah menyampaikan bahwa keputusan pemberian insentif ini merupakan hasil diskusi bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD). “Saya dan Pak Wakil melihat ada hal yang perlu diperbaiki, yakni kesejahteraan guru SMA dan SMK yang selama ini menjadi kewenangan Provinsi Maluku Utara. Bersama Ketua TAPD, kami bertiga bersepakat
membayar insentif bagi guru-guru tersebut,” ungkapnya.
la menambahkan, insentif ini akan masuk dalam anggaran perubahan APBD tahun 2025 dengan periode
pembayaran selama empat bulan, yakni dari September hingga Desember. “Pemberian insentif ini akan dilaksanakan selama empat bulan, yakni September, Oktober, November, dan Desember, dengan skema yang mencakup guru PNS bersertifikasi dan non sertifikasi, serta PPPK bersertifikasi dan non sertifikasi,” jelasnya.
Bupati juga memaparkan terkait perkiraan anggaran dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut. “Kami telah merancang skema yang memproyeksikan
anggaran sebesar 3,443 miliar rupiah per tahun. Karena insentif ini tidak dapat digolongkan sebagai TPP maka kami menetapkannya sebagai insentif khusus untuk guru SMA dan SMK di Halmahera Tengah. Tahun pertama akan dibayarkan selama empat bulan dalam APBD perubahan, dan berikutnya akan dibayarkan secara bulanan,” akunya.
Kebijakan ini juga telah melalui komunikasi resmi dengan pihak-pihak di tingkat provinsi. “Saya sudah melapor kepada Ibu Gubernur dan mendapat persetujuan beliau. Kami juga berdiskusi dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Pak Dokter Hariadi, yang menangani bidang pendidikan, di ruang Wakil Bupati,” ujarnya.
Untuk tahap awal, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari satu miliar rupiah. “Untuk empat bulan pertama, kami anggarkan sekitar Rp1 miliar lebih. Ini merupakan bentuk dukungan kepada guru SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi, dan semoga langkah ini bisa diikuti oleh kabupaten lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa besaran insentif bukanlah hal utama, melainkan sebagai penghargaan sekaligus motivasi bagi para guru dalam meningkatkan kinerjanya. “Saya ingin menyampaikan kepada Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku Utara bahwa jumlah TPP atau insentif itu memang kecil, tapi sangat berarti untuk memotivasi para ASN, khususnya guru, agar kinerjanya semakin meningkat,” tutupnya.
Kebijakan yang diambil Bupati Ikram M Sangadji itu mendapat apresiasi dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. (red)










