Beri Kesempatan Seluruh Kecamatan Tambahan Tenaga Outsourcing, IMS : Tetap Menyesuaikan Kondisi Keuangan di Kecamatan

Halteng — Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji (IMS) memberikan kesempatan kepada para camat di 10 kecamatan untuk mengusulkan tambahan tenaga outsourcing, khususnya untuk kebutuhan sopir dan petugas kebersihan, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan kantor kecamatan.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati bukan persoalan ada atau tidaknya anggaran, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap aturan.

Hal tersebut disampaikan Ikram Malan Sangadji saat memimpin rapat bersama para camat di ruang rapatnya, pada Selasa (6/1/2026).

Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Ahlan Djumadil serta Sekretaris Daerah Bahri Sudirman.

Agenda rapat tersebut membahas kebutuhan aparatur di kantor kecamatan, termasuk penataan pegawai melalui mekanisme outsourcing.

Dalam arahannya, Ikram menegaskan bahwa pembiayaan pegawai di lingkungan kantor kecamatan harus disesuaikan dengan kemampuan penganggaran masing-masing kecamatan.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, mengingat masih terdapat pegawai kecamatan yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kesempatan dalam skema PPPK Paruh Waktu. “Oleh karena itu, Pemda mengambil langkah melalui skema outsourcing,” jelas Ikram.

Lebih lanjut Ikram mengatakan saat ini Pemda tidak lagi melakukan pengangkatan PTT, tenaga honor, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu. “Seluruh kebutuhan pegawai, termasuk tenaga kesehatan dan guru, dibiayai melalui APBD Halteng dengan total anggaran lebih dari Rp27 miliar per tahun,” ucapnya.

Dikatakannya, pemerintah pusat tidak menetapkan pembiayaan, namun hanya memberikan kesempatan dan ruang kebijakan agar pegawai yang belum terakomodir dalam skema PPPK tetap dapat diberdayakan melalui mekanisme outsourcing. “Yang pelaksanaannya, sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan tenaga outsourcing merupakan keputusan yang diambil sebagai konsekuensi atas regulasi yang berlaku, sehingga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan terukur. “Saya mengingatkan agar penerimaan pegawai dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan atas dasar keinginan semata,” pesannya.

“Saya sangat berhati-hati agar tidak terjadi temuan BPK. Oleh karena itu, setiap penambahan tenaga harus kita pertanggungjawabkan bersama. Pemerintahan ini tidak boleh dijalankan berdasarkan selera atau kemauan, tetapi harus tunduk pada aturan,” lanjut Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa pembayaran insentif tidak dapat dilakukan bagi penerima yang belum melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). “Ketentuan ini juga berlaku bagi pejabat eselon III yang akan menduduki jabatan tertentu, yang wajib telah mengikuti PKG sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi dan kesehatan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan para Camat dan Kepala Desa agar melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap setiap penerima insentif, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Bupati juga menjelaskan secara rinci persyaratan penerima insentif kepada para Camat, meliputi ibu hamil dan menyusui, lanjut usia (lansia), imam, pendeta, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, serta penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH).

Ikram juga meminta para Camat agar mendiskusikan dan mengoordinasikan hal tersebut bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun, serta melakukan identifikasi data secara menyeluruh dan merata, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berhak namun terlewatkan dalam penyaluran bantuan dan insentif.

Selain itu, Bupati menyampaikan rencana penugasan OPD teknis ke wilayah kecamatan. Seluruh kegiatan dinas di kecamatan wajib didampingi oleh pegawai kantor camat dan didahului dengan surat resmi kepada kecamatan.

Ke depan, Pemerintah Daerah akan menyusun peraturan khusus terkait penugasan dinas, badan, dan bagian ke kecamatan guna memperkuat koordinasi, pengawasan, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintahan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *