Foto: Kadis DLH Rivani bersama staf mendampingi tim asesmen dari Balai Teknologi Sanitasi Surabaya di lokasi TPA Fidi Jaya.
WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini tengah mendampingi tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Teknologi Sanitasi melakukan asesmen Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal itu dimaksudkan untuk nantinya Halmahera Tengah bisa mendapat pendampingan dari BTS dalam pengelolaan TPA yang sampai saat ini fungsinya belum berjalan secara maksimal. Di samping itu dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu dengan dukungan sarpras dan SDM yang memadai serta berwawasan lingkungan.
Selain KLHK, Kementerian PUPR melalui BTS juga sangat berperan dalam hal perencanaan teknis, dukungan pembangunan infrastruktur dan pengembangan teknologi, penyusunan dan pengembangan kebijakan, standar, dan pedoman teknis, penguatan layanan operator, penggalangan offtaker produk pengolahan sampah, penyiapan SDM yang mempuni serta pemantauan dan evaluasi.
Asesmen tersebut dilakukan setelah pihak kementerian menerima surat permohonan dari pemda Halteng sejak 28 Agustus 2023 lalu (6 bulan) kepada Kepala Balai Teknologi Sanitasi Nomor 660/15O/DLH/2023 dengan perihal Permohonan Pendampingan Direktorat Jenderal Cipta Karya Pengelolaan TPA Kementerian PUPR.

Menanggapi itu pihak Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Teknologi Sanitasi Dwi Kuryanto mengeluarkan surat Nomor : CK 0402-Ch/70 tanggal 22 Februari 2024 dengan perihal Penyampaian Rencana Survei dan Asesmen Awal pada TPA Sampah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dimana menindaklanjuti surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah Nomor: 660/150/DLH/2023, Tanggal 28 Agustus 2023, perihal Permohonan Pendampingan Pengelolaan TPA, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah membutuhkan bantuan pendampingan operasional TPA serta bimbingan teknis tata cara pengelolaan TPA. “Oleh karena itu kami berencana melakukan survei dan asesmen awal untuk mengetahui kebutuhan akan bimbingan teknis, serta melihat tingkat keandalan bangunan TPA, yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Februari 2024, pukul 09.00 WIT yang berlokasi di TPA Sampah Kabupaten Halmahera Tengah,” jelas Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Teknologi Sanitasi Dwi Kuryanto dalam suratnya.
“Kami mohon bantuannya agar kami dapat difasilitasi berupa dukungan data dan informasi pada kegiatan tersebut,” lanjut Dwi.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rivani Abdurrajak menjelaskan bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi manajemen dan kelembagaan pengelolaan TPA dan pembangunan infrastruktur yang saat ini cakupan wilayah yang dijangkau yaitu 4 kecamatan dengan 26 desa, yang jumlah penduduknya mencapai 96.359 jiwa, dengan volume sampah kurang lebih 55-60 ton per hari sehingga membutuhkan dukungan kebijakan dan kolaborasi baik dari pemerintah pusat maupun pemda dan sektor privat.
Untuk itu lanjut Rivani, bahwa pada tahun 2018 melalui Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Propinsi Maluku Utara telah dibangun 1 unit TPA yang berlokasi di Desa Fidy Jaya Kecamatan Weda seluas 5,8 hektar.
Dan selama kurun waktu 5 tahun (2018-2022) sejak dibangunnya TPA oleh Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Propinsi Maluku Utara, TPA tersebut belum dapat berfungsi sebagimana fungsinya, dan belum didukung dengan kelembagaan yang merupakan syarat dibangunnya TPA. “Dan Alhamdulillah tahun 2023 melalui kebijakan Pj Bupati diterbitkan Perbub kelembagaan UPTD pengelolaan sampah yang salah satunya adalah UPTD TPA Fidi Jaya,” ujarnya.
Rivani berharap hasil asesmen tersebut dapat memberikan informasi untuk dijadikan bahan penentuan kebijakan pengelolaan sampah di TPA yang sampai saat ini aktivitasnya hanya sebatas pembuangan (open dumping) tanpa kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah.
Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup selaku pelaksana teknis bidang pengelolaan sampah belum memiliki tenaga pengelola TPA yang terlatih dan berpengalaman dalam mengelola TPA.
Sarana dan prasarana pendukung fasilitas yang ada di TPA belum memadai untuk mendukung program pengelolaan sampah secara terpadu. “Alhamdulillah melalui permohonan tersebut minggu besok ada 3 orang staf yang akan dikirimkan untuk mengikuti pelatihan pengelolaan sampah di TPA yang dilaksanakan oleh Balai Teknologi Sanitasi surabaya Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR ,” ucapnya. (red)










