Buka STQH Ke 11 Tingkat Kabupaten, Bupati Ikram : Wujudkan Generasi Fagogoru Yang Qurani

Bupati Ikram M Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekda Bahri Sudirman bersama pimpinan OPD dan Forkopimda menekan tombol sirine pembukaan STQH Ke 11 Tingkat Kabupaten di desa Tepelo, Senin (28/4/2025) malam. (Foto:dok:hms)

Weda – Dalam suasana malam yang penuh semangat religius, Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji (IMS) secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-11 Tingkat Kabupaten Tahun 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, pada Senin (28/4/2025) malam.

STQH tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Generasi Qurani Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri dan Maju”

Acara pembukaan tersebut kompak hadir Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman serta para asisten, staf ahli, pimpinan OPD dan Forkopimda, Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan serta Kepala Kemenag Halteng H. Hasyim Hi. Hamzah.

Dalam sambutannya Bupati Ikram M Sangadji membuka dengan resmi STQH yang ditandai dengan penekanan tombol sirine secara bersama-sama dengan Wabup Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman dan pimpinan OPD, asisten dan staf ahli.

Kesempatan itu Ikram menyampaikan rasa syukurnya karena pada malam pembukaan ini dirinya bersama rombongan dapat berkumpul bersama-sama dengan para Qori dan Qoriah, Hafidz dan Hafidzah serta kaum muslimin dan muslimah di Kecamatan Patani Utara. “Tanah ini tentu saja, pernah menjadi tempat berpijak atas tapak – tapak sejarah para syuhada, dalam menyiarkan dan menyebarkan Nur Islam di bumi Fagogoru ini,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa hal ini dapat dipahami, karena di dalam ayat-ayat suci Al Qur’an, mengandung nilai-nilai yang berhubungan dengan keimanan, syariah, akhlak, aturan-aturan yang menata pola tingkah laku, maupun hubungan manusia dengan sesama ciptaan Allah lainnya dalam konteks Habluminannas, maupun dalam konteks hubungan manusia dengan Allah SWT atau Habluminallah.

Bupati juga mengutip surah Al Hijr ayat 9, sebagaimana Allah berfirman yang artinya “sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur’an dan Kamilah yang akan menjaganya”.

Menjaga kemurnian Al Qur’an bagi Allah adalah sesuatu yang gampang. Namun sebagai orang yang beriman yang dianugerahi akal dan tanggung jawab. Oleh sebabnya manusia mempunyai kewajiban tidak hanya dapat membaca Al Qur’an, tetapi juga dapat menghafal dan mengamalkan.

Dengan menghafal ayat-ayat suci Al Qur’an, sesungguhnya kemurnian Al Qur’an akan tetap terjaga dari tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu kedepan, sudah sepatutnya kita menghadirkan Tahfiz Quran, sebagai media atau lembaga yang dapat menelorkan Hafidz dan Hafidzah, disamping dukungan masyarakat untuk menghidupkan kembali TPQ dan Madrasah madrasah pada setiap kecamatan.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah pada umumnya dan khususnya masyarakat Kecamatan Patani Utara, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Negeri Fagogoru ini demi suksesnya pembangunan. “Kepada para Qori dan Qoriah, Hafidz dan Hafidzah, hendaklah selalu percaya diri pada setiap perlombaan, agar insya Allah memperoleh hasil yang baik,” imbauannya.

Kepada dewan hakim, Bupati juga menyampaikan agar selalu berlandaskan pada penilaian yang objektif dan jujur. “Karena penilaian yang diputuskan oleh para dewan hakim, tidak hanya dipertanggungjawabkan dihadapan para Qori dan Qoriah, Hafidz dan Hafidzah ataupun kepada masyarakat Halmahera Tengah, tetapi yang terpenting harus diingat bahwa keputusan yang diambil dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *