Halteng – Enam desa di Kecamatan Patani Barat, yakni Desa Banemo, Desa Bobane Jaya, Desa Bobane Remdi, Desa Bobane Indah, Desa Moreala, Desa Dibenpopo akhirnya bersepakat untuk melakukan deklarasi perdamaian pasca peristiwa yang tejadi pada April 2026 lalu. Deklarasi Perdamaian tersebut diinisiasi oleh Polda Maluku Utara dan Pemda Halmahera Tengah yang berlangsung di Aula Kantor Bupati H. Salahuddin Bin Talabuddin, pada Jumat ((2/10/2026) siang sekitar pukul 14.20 Wit.
Deklarasi Perdamaian itu dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe dan Wakapolda Malut Brigjen Pol Slamet Hariyadi, Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji (IMS), Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Ketua DPRD Halteng, Sekda Halteng Bahri Sudirman, unsur Forkopimda Maluku Utara dan Forkopimda Kabupaten Halmahera Tengah.
Proses Deklarasi Damai sendiri ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi perdamaian dilanjutkan dengan Penandatanganan Prasasti Deklarasi Perdamaian dari tokoh agama, tokoh masyarakat perwakilan enam desa, enam kepala desa di Kecamatan Patani Barat, Camat Patani Barat, Wakil Gubernur Malut, Wakapolda Malut, Bupati Halteng, Ketua DPRD Halteng, Dandim 1512/Weda, dan Kapolres Halteng.
Terkait dengan hal itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kapolda Malut dan jajarannya, terutama enam kepala desa di Kecamatan Patani Barat yang telah menjadi pahlawan perdamaian. “Kami berharap ini menjadi pelajaran kita bersama untuk melangkah kedepan lebih baik,” ucapnya.
Sarbin juga mengatakan, yang kusut mari kita luruskan kembali, yang kurang mari kita perbaiki untuk masa akan datang. “Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat di enam desa ini. Yang sama-sama mewujudkan Halteng yang damai,” ujarnya.
Dikatakannya pula bahwa dasar kehidupan sosial masyarakat Maluku Utara itu adalah masyarakat yang cinta damai. Jadi kalau ada benturan pasti cepat terselesaikan dengan baik oleh masyarakat itu sendiri. Buktinya hari ini, dimana perselisihan pada empat bulan lalau, kita semua bisa hadir diruang terhormat ini untuk menyuarakan perdamaian,” katanya.
Ini harus dipelihara, karena sikap kenegarawan, sikap kebangsaan, sikap kemanusiaan yang sudah ditunjukkan oleh masyarakat enam desa itu. “Saya juga menyarankan kepada pemerintah agar terus memberikan ruang keamanan, kedamaian dan saling menghormati,” tukasnya.
Dihadapan Wakapolda Malut, Wagub, Sarbin juga mengingatkan kembali tuntutan masyarakat agar membentuk Polsek di wilayah Patani Barat termasuk Koramil di wilayah itu.
Sebagaiman diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal Ternate, Mewakili Kajati Malut, Kasi Ops Korem 152 Baabullah, mewakili Kepala Pengadilan Tinggi Malut, Mewakili Kabinda Malut, PJU Polda Malut (Karo Ops, Dirbimas, Dansat Brimob, Dir Intel, Kabid Humas, Dir Pamovit, dan Dirkrimum). (red)


















