Foto : Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Aksan Muhammad
WEDA – Sebanyak 81 Jamaah Calon Haji (JCH) saat ini telah menjalani proses ibadah haji, setelah tiba beberapa hari lalu di tanah suci Mekkah.
Selain kuota tersebut saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengumumkan ada 12 kuota tambahan Jama Calon Haji (JCH) lagi dan mereka siap diberangkatkan.
Diketahui, penambahan kuota itu berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara, Nomor: 361/KPTS/MU/2023, tentang penetapan tambahan kuota haji Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara musim Haji tahun 1444 H/2023 M.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Aksan Muhammad, kepada mengatakan, 12 penambahan kuota haji ini rencana diberangkatkan pada tanggal 18 Juni dari Weda dan tanggal 19 Ternate ke Jedah. “12 JCH ini masuk dalam kloter 42,” ujarnya.
Dia mengatakan, semua dokumen seperti paspor, visa biometrik, suntik meningitis, dan pemeriksaan kesehatan telah selesai disiapkan. “Tinggal manasik dan pembekalan langsung berangkat,” katanya.
Dia menambahkan, untuk 12 kuota JCH ini tidak ada prioritas lansia.
Ditanyakan soal 1 orang JCH yang sakit pada saat keberangkatan pertama pihaknya menjawab. Untuk 1 orang itu kita gabungkan di kuota penambahan ini. “Jadi samua 13 JCH,” singkatnya. (red)










